Anggota Gerakan Pramuka

Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari Anggota Muda dan Anggota Dewasa. Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan diantaranya adalah :
  1. Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 s.d. 10 tahun
  2. Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 s.d. 15 tahun
  3. Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun
  4. Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun

Anggota yang berusia diatas 21 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas :
1. Tenaga Pendidik yang terdiri atas :
  • Pembina Pramuka
  • Pelatih Pembina
  • Pembantu Pembina
  • Pamong Saka
  • Instruktur Saka
2. Fungsionaris terdiri atas :
  • Ketua dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
  • Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
  • Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional)
  • Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)
3. Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011), menjadikan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.