Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari Anggota Muda dan Anggota Dewasa. Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan diantaranya adalah :
- Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 s.d. 10 tahun
- Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 s.d. 15 tahun
- Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun
- Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun
Anggota yang berusia diatas 21 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas :
1. Tenaga Pendidik yang terdiri atas :
- Pembina Pramuka
- Pelatih Pembina
- Pembantu Pembina
- Pamong Saka
- Instruktur Saka
2. Fungsionaris terdiri atas :
- Ketua dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
- Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
- Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional)
- Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)
3. Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011), menjadikan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.